Senin, 21 Desember 2009

Realisasi Mobil Murah Indonesia Molor

Selasa, 22/12/2009 | 09:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tampaknya renacana merealisasikan produksi mobil murah dan ramah lingkungan (low cost & eco car) akan molor. Semula, pemerintah menargetkan peraturan terkait acuan kegiatan produksi akan rampung pada Desember 2009. Kenyataannya, hingga kini belum juga muncul.

Para industriawan di sektor otomotif mengatakan, diperlukan setidaknya waktu dua tahun untuk memproduksi mobil baru. Nah, kalau peraturan sudah rampung pada Desember 2009, maka 2011 Indonesia mungkin sudah akan memiliki produk low cost & eco car.

Terlebih, sudah ada tiga pabrikan otomotif di Indonesia yang menyatakan berminat untuk memproduksi mobil tersebut. Mereka adalah, Toyota, Daihatsu, dan Suzuki.

Ketiga produsen tersebut baru bisa melakukan kegiatan produksi saat ada kepastian dari prinsipal ketika pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan acuan peraturan yang jelas dan sah. Kalau peraturannya saja masih belum jelas, maka belum akan ada mobil murah dalam waktu dekat.

Panggah Susanto, Direktur Industri Alat Transportasi Darat dan Kedirgantaraan Departemen Perindustrian (Depperin) menjelaskan, program mobil murah ini sebenarnya sudah masuk dalam program 100 hari kerja tapi realisasinya agak sulit.

"Draf sebenarnya sudah sangat matang, artinya tak perlu lagi ada revisi, dan kita sudah mengirimkan ke Menko (Menteri Kordinator Perekonomian). Sekarang yang menjadi lama itu inter deptnya, kita harus menjelaskan satu-satu ke departemen terkait mengenai peraturan ini. Kayanya Desember sulit kelar, mungkin paling cepat kuartal pertama 2010 baru bisa keluar," ujar kepada KOMPAS.com, baru-baru ini.

Dalam draf peraturan produksi mobil murah yang sudah dirumuskan Depperin, disebutkan beberapa poin di dalamnya. Pertama, mobil itu mengonsumsi bahan bakar 22 km/liter (untuk bensin). Kedua, mobil ini harus mengusung mesin di bawah 1.400 cc, ketiga harga yang ditawarkan harus berkisar di level Rp 70 juta ke bawah.

Untuk menstimulasi agar prinsipal otomotif dunia tertarik memproduksi mobil tersebut di Indonesia, pemerintah menawarkan insentif baru berupa penghapusan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Tujuannya, agar produsen bisa memiliki margin yang lebih besar sekaligus memiliki harga yang kompetitif bagi konsumen di pasar otomotif nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar